Skip to main content

Fatwa Sunan Kudus Yang Masih Ditaati


Ada pemandangan yang aneh saat hari raya idul adha di Kudus,Jawa Tengah.Masyarakat yang tinggal disekitar kawasan masjid menara kudus itu,agaknya tak pernah memotong sapi sebagai hewan kurban.Mereka menggantinya dengan kerbau.Dan inilah fatwa Sunan Kudus yang masih diindahkan sampai sekarang.

Berkurban dengan kerbau ternyata sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu.Dan ini sudh menjadi tradisi yang dijalankan secara turun temurun.Tidak hanya dilingkungan masyarakat,sejumlah perusahaan dan intansi pemerintahan juga menghindari menyembelih sapi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus,KH Syafiq Nashan,mengungkapkan,warga tidak menyembelih sapi untuk berkurban karena mengikuti fatwa Sunan Ja'far Shodiq atau Sunan Kudus.

Syafiq mengatakan,sekitar 500 tahun lalu Sunan Kudus mengeluarkan fatwa kepada keluarga dan pengikutnya agar tidak menyembelih sapi sebagai hewan kurban.Sebab pada masa itu,mayoritas penduduk Kudus penganut Hindu.Umat Hindu meyakini sapi disucikan para dewa.Sunan Kudus sangat menghormati tradisi keagamaan yang berlaku dimasyarakat Loaram,nama lain kota Kudus.

Ketika idul adha,Sunan Kudus sengaja menaruh sapi-sapi disekitar Masjid Al Aqsa Menara dan tidak ada yang disembelih.Sebagai gantinya Sunan kudus,hanya memotong kerbau dan kambing."Dengan cara tersebut,warga Hindu tidak merasa terhina dan tetap dihargai kepercayaannya." Terang Syafiq.

Pendekatan Sunan Kudus itu terbukti efektif,sehingga banyak penganut Hindu yang datang ke masjid untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.Bahkan banyak diantara mereka yang akhirnya berpindah agama dan memeluk Islam.

Terima kasih,
Semoga bermanfaat.
Ingin punya domain / web ( .co and .com ) dengan harga murah dan berkualitas,anda tidak akan salah memilih.Dan solusinya ada di sini Get your .Co or .Com for $7.99 at GoDaddy!

Comments

Popular posts from this blog

Cara memperkuat sinyal HP atau Modem

Dizaman yang serba modern dan canggih ini,kita tidak terlepas dari yang namanya Hp (Handphone),dari yang smart maupun yang jadul sekalipun.Dengan adanya alat seperti itu,komunikasi pun menjadi begitu dekat.Kita bagaikan mempunyai kekuatan super,berbicara jarak jauh. Selain untuk komunikasi,alat itu juga bisa dijadikan untuk berselancar didunia maya,baik itu mengirim pesan instan,chat,video call ataupun cuma iseng-iseng lihat si lady berbugil ria. Tetapi disamping itu,tidak semua tempat/wilayah bisa menikmati keajaiban alat itu,karena memang alat itu mempunyai batasan atau cakupan sinyal untuk bisa menangkap suara ataupun gambar yang akan kita manfaatkan darinya. Karena memang dialat itu sudah dilengkapi dengan kartu chip dari masing" operator berbayar.Tetapi disamping itu tidak semua operator mempunyai banyak BTS untuk menghantarkan sinyalnya.Maka sesuai judul diatas,saya akan memberikan sedikit tips sederhana tapi lumayan cukup bagus untuk menangkap sinyal hp atau modem...

BINATANG

Mengapa Binatang Diikutkan? Sifat dan pekerjaan utama binatang adalah makan,minum,tidur,dan kebutuhan biologis lainnya,jika hidup kita hanya itu apa bedanya kita dgn binatang. Yang membedakan manusia dgn binatang adalah akal,jika manusia tdk menggunakan akal tentu lbh hina dari binatang yg memang tak berakal. Apa salahnya kita mengambil pelajaran dr kehidupan binatang untk memperbaiki diri,bagaimana semut makan dan bekerjasama?Bagaimana burung terbang dan membuat rumahnya?Bagaimana dgn hidup lebah? Hormatilah orang berilmu,ia mengeluarkan kita dr sifat2 binatang dgn ilmu dan pengajarannya. Terlalu biasa seseorang mencela binatang yg tak punya perasaan,tetapi jarang seorang mencela dirinya agar berperasaan.

BAB VIII

BAB VIII PENGEMUDI Bagian Kesatu Surat Izin Mengemudi Paragraf 1 Persyaratan Pengemudi Pasal 77 (1).Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. (2).Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis: Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor perseorangan; dan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum. (3).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri. (4).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum. (5).Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) hanya diikuti oleh orang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi untuk Kendaraan Bermotor perseorangan.