Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial lainnya.Kepentingan sosial itu adalah memelihara kelangsungan jenis manusia,memelihara keturunan,menjaga keselamatan masyarakat dari segala macam penyakit yang dapat membahayakan
Peristiwa | Informasi