Skip to main content

Pandangan Islam Terhadap Kaum Wanita

Wanita dalam Islam


Sesungguhnya islam telah memberikan penghargaan dan penghormatan kepada kaum wanita dgn setinggi-tingginya, ia memberikan kedudukan yg teramat mulia dan luhur,mengangkat mereka dari lembah kehinaan dan sumber keburukan,menyelamatkan mereka dari kekejaman dan perlakuan keji manusia yg biadab.Islam datang dgn membawa rahmat bagi seluruh makhluknya.Apalagì kepada kaum wanita yg merupakan makhluk
Allah yg mulia.

  Sebagai ibu,Allah mengkhabarkan bahwa syurga itu terletak dibawah telapak kakinya.Sebagai seorang istri mereka harus diperlakukan dgn penuh kelembutan dan kasih sayang,sebagai seorang anak perempuan,mereka harus dididik dgn pendidikan yg benar,diasuh hingga masa menikah.Bahkan seorang ayah yg dapat mengasuh dan mendidik dua orang atau tiga orang anak putrinya dgn sdbaik-baiknya akan mendapatkan jaminan syurga,karena tingginya pahala yg dimiliki oleh seseorang yg dapat mendidik mereka dgn sebaik-baiknya.
Rasulallah saw.bersabda:

"Barang siapa yg diuji dgn anak2 perempuan,lalu ia memperlakukannya dgn baik,maka kelak mereka akan menjadi dinding dari(sengatan)api neraka"
(HR.Muslim)

Allah memberikan kedudukan yg sama antara laki2 dan perempuan dlm hal pahala dan kedudukan mereka di sisi Allah.
Allah berfirman:

"Barang siapa yg mengerjakan amal raleh,baik laki2 maupun perempuan dlm keadaae beriman,maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yg baik"
(QS.An-Nahl:97)

Allah juga berfirman:

"Maka tuhan mereka memperkenankan permohonannya(dgn berfirman):"Sesungguhnya Aku tdk akan menyia-nyiakan amalan orang2 yg beramal diantara kamu,baik laki-laki atau perempuan,(karena)sebagian kamu adalah keturunan sebagian yg lain."
(QS.Ali-Imran:195)

Terima kasih,
Semoga bermanfaat.
  Ingin punya domain / web ( .co and .com ) dengan harga murah dan berkualitas,anda tidak akan salah memilih.Dan solusinya ada di sini => Get your .Co or .Com for $7.99 at GoDaddy!

Comments

Popular posts from this blog

Cara memperkuat sinyal HP atau Modem

Dizaman yang serba modern dan canggih ini,kita tidak terlepas dari yang namanya Hp (Handphone),dari yang smart maupun yang jadul sekalipun.Dengan adanya alat seperti itu,komunikasi pun menjadi begitu dekat.Kita bagaikan mempunyai kekuatan super,berbicara jarak jauh. Selain untuk komunikasi,alat itu juga bisa dijadikan untuk berselancar didunia maya,baik itu mengirim pesan instan,chat,video call ataupun cuma iseng-iseng lihat si lady berbugil ria. Tetapi disamping itu,tidak semua tempat/wilayah bisa menikmati keajaiban alat itu,karena memang alat itu mempunyai batasan atau cakupan sinyal untuk bisa menangkap suara ataupun gambar yang akan kita manfaatkan darinya. Karena memang dialat itu sudah dilengkapi dengan kartu chip dari masing" operator berbayar.Tetapi disamping itu tidak semua operator mempunyai banyak BTS untuk menghantarkan sinyalnya.Maka sesuai judul diatas,saya akan memberikan sedikit tips sederhana tapi lumayan cukup bagus untuk menangkap sinyal hp atau modem...

BINATANG

Mengapa Binatang Diikutkan? Sifat dan pekerjaan utama binatang adalah makan,minum,tidur,dan kebutuhan biologis lainnya,jika hidup kita hanya itu apa bedanya kita dgn binatang. Yang membedakan manusia dgn binatang adalah akal,jika manusia tdk menggunakan akal tentu lbh hina dari binatang yg memang tak berakal. Apa salahnya kita mengambil pelajaran dr kehidupan binatang untk memperbaiki diri,bagaimana semut makan dan bekerjasama?Bagaimana burung terbang dan membuat rumahnya?Bagaimana dgn hidup lebah? Hormatilah orang berilmu,ia mengeluarkan kita dr sifat2 binatang dgn ilmu dan pengajarannya. Terlalu biasa seseorang mencela binatang yg tak punya perasaan,tetapi jarang seorang mencela dirinya agar berperasaan.

BAB VIII

BAB VIII PENGEMUDI Bagian Kesatu Surat Izin Mengemudi Paragraf 1 Persyaratan Pengemudi Pasal 77 (1).Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. (2).Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis: Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor perseorangan; dan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum. (3).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri. (4).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum. (5).Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) hanya diikuti oleh orang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi untuk Kendaraan Bermotor perseorangan.