Skip to main content

Asal Kata Mesir


Orang indonesia juga menyebut Negara Egypt dengan sebutan Mesir.
Mengapa..?

Yang pasti,karena lidah orang Melayu mengucapkan Mesir yang berasal dari kata "Misr".Misr dalam Bahasa Semit berarti "batas".Bangsa-bangsa Semit yang terdiri dari bangsa-bangsa Asyiria,Aram,Ibrani dan Arab menyebut daerah yang berada di perbatasan mereka sebagai Misr (Misrayin menurut bangsa Aram dan Misrayem menurut bangsa Ibrani) dan menyebut orang-orangnya dengan Misriyyin atau orang Mesir.

Dalam prasasti Venekia,bangsa Asyiria kuno menyebut negeri ini dengan "Hecobtah" yang berarti
"tempat bersemayamnya roh Bietah".

Bietah adalah nama salah satu dewa Mesir kuno yang bertugas melindungi perindustrian.Hecobtah merupakan sebutan yang dipakai oleh orang-orang Mesir kuno sendiri bagi ibukota kerajaan mereka dahulu yaitu Menaf (Memphis).

Didalam Al-Quran sendiri nama Mesir disebut sebanyak lima kali,seperti yang disebut dalam Surah Yusuf ayat 99 yang artinya berbunyi:
"Masuklah kalian semua ke negeri Mesir,insya'allah dalam keadaan aman".

Namun sebutan Mesir dalam bahasa Yunani dikenal dengan Egyptus yang berarti bumi yang dicintai.
Dari kata ini pula,muncul nama lain yaitu Qibty.Dan orang-orang Qibty zaman dahulu pun punya sebutan sendiri untuk nama negeri ini,yaitu Kemy yang berarti Tanah Hitam.

Mesir terkenal dengan peradaban kuno dan beberapa monumen kuno termegah didunia,misalnya Piramid Giza,Kuil Karnak dan Lembah Raja serta Kuil Ramses.

Comments

Popular posts from this blog

Cara memperkuat sinyal HP atau Modem

Dizaman yang serba modern dan canggih ini,kita tidak terlepas dari yang namanya Hp (Handphone),dari yang smart maupun yang jadul sekalipun.Dengan adanya alat seperti itu,komunikasi pun menjadi begitu dekat.Kita bagaikan mempunyai kekuatan super,berbicara jarak jauh. Selain untuk komunikasi,alat itu juga bisa dijadikan untuk berselancar didunia maya,baik itu mengirim pesan instan,chat,video call ataupun cuma iseng-iseng lihat si lady berbugil ria. Tetapi disamping itu,tidak semua tempat/wilayah bisa menikmati keajaiban alat itu,karena memang alat itu mempunyai batasan atau cakupan sinyal untuk bisa menangkap suara ataupun gambar yang akan kita manfaatkan darinya. Karena memang dialat itu sudah dilengkapi dengan kartu chip dari masing" operator berbayar.Tetapi disamping itu tidak semua operator mempunyai banyak BTS untuk menghantarkan sinyalnya.Maka sesuai judul diatas,saya akan memberikan sedikit tips sederhana tapi lumayan cukup bagus untuk menangkap sinyal hp atau modem...

BINATANG

Mengapa Binatang Diikutkan? Sifat dan pekerjaan utama binatang adalah makan,minum,tidur,dan kebutuhan biologis lainnya,jika hidup kita hanya itu apa bedanya kita dgn binatang. Yang membedakan manusia dgn binatang adalah akal,jika manusia tdk menggunakan akal tentu lbh hina dari binatang yg memang tak berakal. Apa salahnya kita mengambil pelajaran dr kehidupan binatang untk memperbaiki diri,bagaimana semut makan dan bekerjasama?Bagaimana burung terbang dan membuat rumahnya?Bagaimana dgn hidup lebah? Hormatilah orang berilmu,ia mengeluarkan kita dr sifat2 binatang dgn ilmu dan pengajarannya. Terlalu biasa seseorang mencela binatang yg tak punya perasaan,tetapi jarang seorang mencela dirinya agar berperasaan.

BAB VIII

BAB VIII PENGEMUDI Bagian Kesatu Surat Izin Mengemudi Paragraf 1 Persyaratan Pengemudi Pasal 77 (1).Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. (2).Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis: Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor perseorangan; dan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum. (3).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri. (4).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum. (5).Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) hanya diikuti oleh orang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi untuk Kendaraan Bermotor perseorangan.