Ada empat kelompok orang yang patut dilaknat menurut sunah nabawiyyah.Hal ini bisa kita simak Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh sahabat Abit-Tufail dari Sayyidina Ali ra,bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Allah melaknat orang-orang yang menyembelih (ternak) bukan karena Allah.Allah melaknat orang yang mengubah/merusak tanda batas tanah.Allah melaknat orang yang melaknat bapaknya.Dan Allah melaknat orang-orang yang melindungi para pelaku kejahatan."
- Contoh untuk yang pertama adalah menyembelih hewan untuk disajikan kepada berhala,untuk salib,untuk'Musa',untuk 'Isa',untuk sipulan,untuk orang shaleh dan lain-lain.Al Imam Asyafi'i ra pernah menegaskan bahwa apabila penyembelihan disertai dengan pemujaan atau ibadah kepada selain Allah.Maka penyembelihan itu tergolong kepada tindakan kekufuran.
- Yang kedua adalah mengubah/menggeser tanda batas antara 2 lahan milik dua orang tetangga.
- Yang ketiga adalah orang yang mencaci maki ayah orang lin sehingga orang yang dicaci maki ayahnya itu.
- Yang keempat adalah orang yang melindungi penjahat yang menghalangi orang lain untuk menuntut balas atau hukuman bagi sipenjahat.Arti kedua dari "Penjahat" ini adalah para pelaku bid'ah atau yang menentang sunnah Rasulullah.
Semoga bermanfaat..
Comments