Skip to main content

Posts

Masa kecil dan Remaja (Soekarno)

Soekarno dilahirkan dengan seorang ayah yang bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya yaitu Ida Ayu Nyoman Rai. Keduanya bertemu ketika Raden Soekemi yang merupakan seorang guru ditempatkan di Sekolah Dasar Pribumi di Singaraja,Bali. Nyoman Rai merupakan keturunan bangsawan dari Bali dan beragama Hindu sedangkan Raden Soekemi sendiri beragama Islam. Mereka telah memiliki seorang putri yang bernama Sukarmini sebelum Soekarno lahir. Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya, Raden Hardjokromo di Tulung Agung,Jawa Timur.Ia bersekolah pertama kali di Tulung Agung hingga akhirnya ia pindah ke Mojokerto,mengikuti orang tuanya yang ditugaskan di kota tersebut.Di Mojokerto,ayahnya memasukan Soekarno ke Eerste Inlandse School, sekolah tempat ia bekerja.Kemudian pada Juni 1911 Soekarno dipindahkan ke Europeesche Lagere School (ELS) untuk memudahkannya diterima di Hoogere Burger School (HBS). Pada tahun 1915, Soekarno telah menyelesaikan pendidikannya di ELS dan berhasil...

Achmed Soekarno

Di beberapa negara Barat,nama Soekarno kadang-kadang ditulis Achmed Soekarno. Hal ini terjadi karena ketika Soekarno pertama kali berkunjung ke Amerika Serikat, sejumlah wartawan bertanya-tanya, "Siapa nama kecil Soekarno?"  karena mereka tidak mengerti kebiasaan sebagian masyarakat di Indonesia yang hanya menggunakan satu nama saja atau tidak memiliki nama keluarga.Entah bagaimana,seseorang lalu menambahkan nama Achmed di depan nama Soekarno.Hal ini pun terjadi di beberapa Wikipedia, seperti wikipedia bahasa Denmark dan bahasa Spanyol. Sukarno menyebutkan bahwa nama Achmed di dapatnya ketika menunaikan ibadah haji. Dalam beberapa versi lain,disebutkan pemberian nama Achmed di depan nama Sukarno,dilakukan oleh para diplomat muslim asal Indonesia yang sedang melakukan misi luar negeri dalam upaya untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan negara Indonesia oleh negara- negara Arab.

Ir.Soekarno Hatta

Ir.Soekarno (EYD: Sukarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo)  lahir di Surabaya, Jawa Timur, 6 juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Soekarno adalah penggali Pancasila karena ia yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai dasar negara Indonesia itu dan ia sendiri yang menamainya Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta ) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial,yang isinya-berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat-menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan me...

Rasanya Kita Butuh Gus Dur

Suatu waktu, almarhum KH.Abdurrahman Wahid, akrab disapa Gus Dur, mendatangi Bupati Lebak,Provinsi Banten agar segera mengeluarkan surat keputusan (Perda) yang berisi mengenai perlindungan terhadap hak-hak kelompok minoritas, terutama minoritas keagamaan. Dengan gaya khasnya,Gus Dur menginstruksikan pimpinan daerah Lebak itu. "kalau Kau gak bikin SK, saya yang akan bikin," ancam Gus Dur yang saat itu Presiden RI. Itu sekelumit kisah yang diceritakan Direktur Eksekutif Wahid Institute Ahmad Suaedy dalam acara Workshop Jurnalistik "Pedoman Meliput Isu-isu Keagamaan" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan Wahid Institute di kantor Wahid Institute Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 8 Jakarta pada Sabtu (12/3). Suaedy yang saat itu menjadi narasumber, mengungkap rasa prihatinnya atas sikap negara yang seringkali absen dalam pembelaan kelompok minoritas keagamaan. Negara seperti tak serius melindungi warganya dari ancama...

Mahfud MD Pilih Dalil Gus Dur untuk Menyikapi Ahmadiyah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menilai, pelarangan Ahmadiyah serba dilematis untuk dilakukan.Karena itu dia lebih suka kembali pada dalil mendiang Gus Dur. "Secara umum saya katakan dilematis pengaturan Ahmadiyah itu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung MK, Jakarta,Selasa (8/3). Dia menjelaskan dilema yang dimaksudnya. Pada dasarnya, kata dia, negara tidak boleh menilai keyakinan orang. Yang boleh dinilai adalah tindakannya, apakah tindakan itu melanggar hukum apa tidak. "Kalau keyakinan itu tidak bisa dinilai oleh negara dan tidak bisa dihalangi oleh siapapun," ujar dia.Di sisi lain, ujar Mahfud, ada sebagian kelompok Islam yang menyatakan keyakinannya juga harus dilindungi karena itu juga hak mereka. Jika Ahmadiyah tetap diperbolehkan beroperasi, mereka menganggap keyakinan yang mereka anut tidak terlindungi. "Itu misalnya yang disuarakan FPI," katanya.Karena itulah Mahfud meminta semua penyikapan terhadap Ahmadiyah dikembalikan pada hukum. ...