Skip to main content

Rasanya Kita Butuh Gus Dur

Suatu waktu, almarhum KH.Abdurrahman Wahid, akrab disapa Gus Dur,mendatangi Bupati Lebak,Provinsi Banten agar segera mengeluarkan surat keputusan (Perda) yang berisi mengenai perlindungan terhadap hak-hak kelompok minoritas, terutama minoritas keagamaan. Dengan gaya khasnya,Gus Dur menginstruksikan pimpinan daerah Lebak itu. "kalau Kau gak bikin SK, saya yang akan bikin," ancam Gus Dur yang saat itu Presiden RI. Itu sekelumit kisah yang diceritakan Direktur Eksekutif Wahid Institute Ahmad Suaedy dalam acara Workshop Jurnalistik "Pedoman Meliput Isu-isu Keagamaan" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan Wahid Institute di kantor Wahid Institute Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 8 Jakarta pada Sabtu (12/3).

Suaedy yang saat itu menjadi narasumber, mengungkap rasa prihatinnya atas sikap negara yang seringkali absen dalam pembelaan kelompok minoritas keagamaan. Negara seperti tak serius melindungi warganya dari ancaman kekerasan. "Gus Dur itu mendukung kelompok adat yang dilarang pemerintah Orba (Orde Baru)" jelas Suaedy mencontohkan bagaimana kisah negara dalam perlindungan warganya.Lebih lanjut, Suaedy menjelaskan. Semestinya sikap dan perjuangan dua tokoh seperti Gus Dur dan Yusuf Bilyarta Mangunwijaya (akrab disapa Romo Mangun) dalam mengembangkan toleransi dan pluralisme patut ditiru. Bahkan kedua tokoh ini tampak 'bersaing' untuk merebut perhatian warga negara. Namun pada saat yang sama muncul pengakuan kedua tokoh bahwa Islam dan Kristen memang berbeda, dan tak berarti menjadi sekat untuk menghormati satu sama lain.Sikap seperti itu kini barang langka.

Publik sering menumpahkan segala macam pendapat dan aksinya dengan kekerasan. Bahkan dalam hal keyakinan yang berbeda dalam satu agama, satu kelompok bisa dengan mudah menghakimi, menebar teror kebencian, bahkan saling membunuh.Dalam sesi tanya jawab muncul pernyataan beberapa peserta yang kebanyakan jurnalis cetak dan elektronik itu perasaan 'frustrasi' menghadapi pola-pola kekerasan yang ditampilkan kelompok keagamaan tertentu. Mereka kadang merasa jenuh menyaksikan para elit agama dan negara justru menjadi simpul penebar kebencian terhadap kelompok minoritas (condoning violence).

"Rasanya kita butuh Gus Dur. Sampai saat ini, belum ada gantinya," ungkap Fira, jurnalis Liputan6 SCTV yang sering meliput masalah konflik keagamaan.Curahan hati Fira ini juga dirasakan peserta lain yang banyak meliput konflik keagamaan seperti kasus Ahmadiyah. Untuk itu, Fira mengusulkan agar tokoh dan orang-orang yang seringkali unjuk komentar bernada condoning (pernyataan pejabat negara dan tokoh-tokoh berpengaruh yang menyulut potensi kekerasan dan pelanggaran) agar di blacklist dari benak para pencari berita untuk dijadikan sumber berita utama.Wartawan harus pandai-pandai mencari 'gambar' yang sebenarnya dari sekian rentetan fenomena di lapangan. "Jangan diberi ruang terhadap orang-orang (yang condoning) ini," pesan Ignatius Haryanto yang menyampaikan materi Evaluasi Peliputan Media atas Konflik Keagamaan: Merancang Tips Praktis di Lapangan.Bisa juga perlu dicarikan pendapat ketiga atau keempat dalam hal cover both side. "mungkin bisa jadi cover three sides," tambahnya.

Perselingkuhan Agama dan Negara Koordinator Program Wahid Institute Rumadi menyebut, konflik keagamaan yang muncul di Indonesia itu tak lain akibat dari perselingkuhan antara agama dan negara. "konflik agama akan memakan korban jika agama dekat dengan politik," tegas Rumadi yang mencontohkan bagaimana Khalifah Al Ma'mun di masa Dinasti Abbasiyyah pernah menghakimi seorang imam besar, Imam Hambali, akibat perbedaan keyakinannya dengan mainstream negara waktu itu. Peristiwa itu terjadi sekitar abad ke-9.

Pengajar di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu juga merefleksikan bagaimana negara seringkali tunduk terhadap tekanan masssa. Lihat saja bagaimana putusan Hakim terhadap para pelaku kekerasan. Berat dan ringannya hukuman adalah tergantung bagaimana tekanan massa yang kerapkali muncul di arena sidang dengan teriak takbir. "Mereka boros takbir," sindir Rumadi.

Akhirnya, kita memang membutuhkan figur yang cerdas mengelola konflik horisontal yang sering melanda warga negara, terutama yang dialami minoritas keagamaan seperti Jamaah Ahmadiyah. Agar konflik tak meluas dan terjadi adu domba, atau justru penghakiman terhadap korban yang minoritas, Gus Dur seringkali justru melontarkan wacana yang menggiring agar masyarakat tak melupakan konteks konstitusi dan peran negara."Sangat sulit mencari tokoh seperti Gus Dur," kata Kusti'ah salah seorang wartawan Jurnal Parlemen mengakhiri.

Terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Sebagai Arsitek

Bung Karno adalah presiden pertama Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek alumni dari Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1925. Pekerjaan dan Karya di Bidang Arsitektur Ir.Soekarno pada tahun 1926 mendirikan biro insinyur bersama Ir.Anwari,banyak mengerjakan rancang bangunan. Selanjutnya bersama Ir.Rooseno juga merancang dan membangun rumah-rumah dan jenis bangunan lainnya.Ketika dibuang di Bengkulu menyempatkan merancang beberapa rumah dan merenovasi total masjid jami' di tengah kota. Pengaruh Terhadap Karya Arsitektural Semasa Menjadi Presiden Semasa menjabat sebagai presiden,ada beberapa karya arsitektur yang dipengaruhi atau dicetuskan oleh Soekarno.Juga perjalanan secara maraton dari bulan Mei sampai Juli di tahun 1956 ke negara-negara Amerika Serikat,Kanada,Italia,Jerman Barat dan Swiss.Membuat cakrawala alam pikir Soekarno semakin kaya dalam menata Indonesia secara holistik dan menampilkannya...

Yellow Box Junction

Mengenal YBJ (Yellow Box Junction) J ika melintasi persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, akan terlihat suatu bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning berukuran besar tergambar di aspal. Banyak pengguna jalan yang bertanya-tanya fungsi kotak kuning tersebut. K otak itu disebut Yellow Box Junction (YBJ) . YBJ adalah

Hak Kaum Wanita Di Dalam Islam

Hak Kaum Wanita Sebagai Seorang Anak. Sebagai seorang anak,wanita memiliki hak penuh untk mendapatkan pendidikan dan asuhan yg sempurna.Seorang ayah berkewajiban untk mengasuhnya hingga usia pernikahannya,karena dgn menikahnya seorang wanita,maka tugas untk mendidiknya diserahkan penuh kepada suaminya.