ADAKAH YG ABADI?Tiada yg abadi dialam ini,termasuk kehidupan.Kecuali sang maha pencipta.Raga akan rusak dan kembali ketanah,tetapi roh akan hidup abadi mempertanggung jawabkan diri.Jangan lupakan yg kekal abadi,dan jangan memburu kesenangan yg sesaat.Tanamlah benih kebajikan diladang fana,niscaya akan anda tuai bahagia dialam baqa.Jika didunia menabur kejahatan dan dosa,di alam abadi pasti akan menuai siksa dan murka ilahi
BAB VIII PENGEMUDI Bagian Kesatu Surat Izin Mengemudi Paragraf 1 Persyaratan Pengemudi Pasal 77 (1).Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. (2).Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis: Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor perseorangan; dan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum. (3).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri. (4).Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum. (5).Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) hanya diikuti oleh orang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi untuk Kendaraan Bermotor perseorangan.
Comments